BEBERAPA ULAMA MENILAI HADITS AHAD BERNILAI ZHAN, SEHINGGA MEREKA PUN TIDAK MENGIMANI ADZAB KUBUR
SYUBHAT 3
ADANYA ALAM KUBUR
Syubhat
ini adalah turunan
dari syubhat kedua.
Dalam tulisan-tulisan mereka yang
menolak adanya adzab
kubur, mereka mengutip
beberapa pernyataan sebagian ulama ahlussunnah yang menganggap hadits
ahad hanya bernilai zhan dan tidak bernilai ilmu.
Sehingga
mengesankan bahwa sebagian ulama tersebut juga tidak mengimani adanya adzab
kubur. Inilah kecurangan mereka dalam berargumentasi. Memang benar terjadi
ikhtilaf di antara para ulama tentang apakah hadits Ahad bernilai zhan, ataukah
bernilai ilmu, ataukah
bernilai ilmu namun dengan
syarat. Namun mereka
sepakat beramal dengan
hadits Ahad, sebagaimana telah
kami sampaikan pernyataan ijma dalam hal ini.
Memang
juga sebagian ulama,
mengatakan bahwa terhadap
hadits Ahad, wajib beramal dengannya
namun tidak diyakini.
Namun hal ini
pada hakekatnya hanyalah ikhtilaf
lafzhi, karena setiap dalil dari Al Qur’an dan sunnah yang shahih adalah
hujjah yang wajib
diyakini kebenarannya dan
diamalkan.
Bagaimana
mungkin seseorang diperintah untuk beramal tanpa meyakini apa yang dia amalkan?
Semisal hadits tentang
meminta perlindungan dari
adzab kubur setiap selesai shalat: “Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam
berdoa ketika sedang shalat dengan doa
(yang artinya): ‘Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur, dari fitnah al masih ad dajjal, dari
fitnahnya orang yang masih hidup atau yang telah mati. Ya Allah aku berlindung
kepadamu dari dari perbuatan dosa dan
hutang’”. Bagaimana mungkin
dengan dasar hadits ini,
dikatakan bahwa
disunnahkan membaca doa
tersebut setiap sebelum
salam ketika shalat namun
tidak boleh meyakini
isinya?? Dari sini
terlihat jelas bahwa memisahkan permasalahan
hukum dan aqidah
dalam pembahasan hadits Ahad adalah perkara yang aneh. Di
antara nama ulama
yang sering di-’catut’ untuk
melariskan pemahaman mereka adalah
Al Imam Al
Bukhari. Pasalnya, dalam
kitab Shahih Bukhari beliau menulis judul bab: “Bab dalil-dalil tentang bolehnya
menggunakan khabar ahad yang shahih dalam masalah adzan, shalat,
puasa, waris dan ahkam” Padahal Al Bukhari
tidak menyebutkan i’tiqad atau
‘aqaa-id dalam kalimat tersebut,
sehingga diklaim bahwa
beliau tidak berhujjah
dengan hadits ahad dalam
masalah aqidah. Padahal
faktanya, Al Bukhari
banyak meriwayatkan hadits-hadits Ahad dalam masalah aqidah di Shahih
Bukhari. Adapun judul bab yang beliau buat demikian, justru untuk membantah
orang- orang yang menolak kehujjahan hadits ahad secara umum. Dan yang paling
penting dan perlu
digaris-bawahi adalah, Imam Al
Bukhari mengimani dari Aisyah radhiallahu'anha

0 comments:
Posting Komentar