Kedudukan Seseorang dalam Kubur
Pembicaraan
tentang kematian memang bukan merupakan perkara yang menyenangkan, pada
umumnya. Bahkan mungkin hampir seluruh manusia ingin memiliki masa hidup yang
lama, umur yang panjang untuk bisa berada di dunia ini. Kesenangan hidup di
dunia menjadikan kita buta akan kehidupan manusia yang hakiki yaitu kehidupan
setelah mati. Kehidupan yang sebenarnya inilah yang menjadikan manusia takut
terhadap kematian, seperti contohnya tidak tahu apa yang akan dihadapi setelah
mati, mungkin juga menduga bahwa yang dimiliki sekarang lebih baik atau mungkin
juga membayangkan betapa sulit dan pedihnya pengalaman mati dan sesudah mati.
Ketika manusia
telah mati, jasadnya dimasukkan ke dalam sebuah liang yang panjangnya tak lebih
dari dua meter, dan lebarnya tak lebih dari satu meter. Liang tersebut disebut
liang kubur. Setelah melalui perjalanan waktu yang lama, jasad yang ditanam di
liang kubur akan membusuk, hancur lebur, dan berkalang tanah. Setalah masa tiga
puluhan tahun, jasad tersebut boleh jadi telah menjadi debu, tanpa ada sepotong
tulang dan secuil daging pun.
Maka sepatutnya
kita harus menyadari betapa singkatnya kehidupan di dunia ini. Kita harus
selalu ingat bahwa semua perbuatan kita akan diminta pertanggungjawabannya oleh
Allah swt.
Ketika manusia telah mati, jasadnya dimasukkan ke dalam sebuah liang yang panjangnya tak lebih dari dua meter, dan lebarnya tak lebih dari satu meter. Liang tersebut disebut liang kubur. Setelah melalui perjalanan waktu yang lama, jasad yang ditanam di liang kubur akan membusuk, hancur lebur, dan berkalang tanah. Setalah masa tiga puluhan tahun, jasad tersebut boleh jadi telah menjadi debu, tanpa ada sepotong tulang dan secuil daging pun. Hal ini berlainan dengan keadaan ruh yang telah berpisah dengan jasad tersebut. Ruh akan memasuki sebuah alam kehidupan baru, yang lain dengan kehidupan sebelumnya. Ruh beradadisebuahalamyangtidaktermasukalamdunia,puntidaktermasukalam akhirat.Alambarutersebutdinamakanalam„barzakh‟.Alambarzakhadalah sebuah alam gaib, yang hanya diketahui oleh Allah semata. Manusia sama sekali tidak memiliki pengetahuan tentang itu. Melalui Al-Qur’an dan Hadis-lah diketahui bahwa kehidupan di alam barzakh berlangsung sejak ruh dan jasad pada hari kiamat. Setiap ruh yang sholeh semasa hidupnya di dunia, akan menerima kenikmatan di alam barzakh sampai hari terjadinya kiamat. Demikian pula, setiap ruh yang kufur dan banyak dosa semasa hidup di dunia, akan menerima siksa di alam barzakh sampai hari terjadinya kiamat.[1]
Hal ini sebagaimana digambarkan oleh Rasulullah saw dalam sabdanya:
حدثنا إسماعيل قال حدثني مالك عن نافع
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال إن أحدكم
إذا مات عرض عليه مقعده بالغداة والعشي إن كان من أهل الجنة فمن أهل الجنة وإن كان
من أهل النار فمن أهل النار فيقال هذا مقعدك حتى يبعثك الله يوم القيامة
Diriwayatka dari Abdullah bin Umar R.A, bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Sesungguuhnya apabila salah seorang di antaa kalian meninggal dunia, maka ditampakan kepadanya tempat duduknya pagi dan sore hari. Apabila ia termasuk penghuni surga, maka ia termasuk penghuni neraka, dan apabila ia termasuk penghuni neraka, maka ia termasuk penghuni neraka. Dikatakan, ‘Ini tempat dudukmu hingga Allah membangkitkanmu pada hari kiamat.”(H.R. Bukhari)
sumber : Muhib al- Maidi dan Abu FAtih al Adnani, Dari Alam Barzakh Menuju Padang Mahsyar, (Surakarta: Granada Mediatama, 2003), hlm. 47.
[1]Imam Bukhari, Shahih
Bukhari, (Kairo: Darul Hadis, 2008), Kitab Janaiz, Bab: الميت يعرض عليه مقعده بالغداة والعشي, hal. 583.
disebutkan hadits Ibnu Umar, “Sesungguhnya apabila salah seorang
di anatara kalian meninggal, maka ditampakkan kepadanya tempat duduknya pagi
dan sore hari”. Ibnu At-Tin berkata, “Kemungkinan ditampakkannya tempat
duduk itu terjadi pada suatu pagi dan sore hari. Sedangkan makna ‘hingga
Allah membangkitkanmu’, yakin engkau tidak akan sampai kepadanya hingga
dating hari kebangkitan. Tapi ada pula kemungkinan bahwa hal ini terjadi pada
setiap pagi dan sore hari, dan ini mesti dipahami bahwa sebagian mayit tersebut
dihidukan sehingga dapat diajak berbicara serta ditampakkan sesuatu kepadanya.
Imam Al-Qurthubi
berkata, “Ada kemungkinan hal itu ditampakkan kepada ruh saja, dan bisa juga
ditampakkan kepadanya bersama sebagain badan”. Dia juga berkata, “Maksud pagi
dan sore hari’ adalah waktu bagi keduanya, sebab bagi orang-orang yang
telah meninggal dunia tidak ada lagi bagi mereka pagi dan sore hari”. Beliau
melanjutkan, “Kaitan perkara ini dengan orang-orang muslim dan orang-orang
kafir cukup jelas. Adapun orang mukmin yang ikhlas, tidak tertutup kemungkinan
hal ini berlaku baginya, karena ia masuk surga secara garis besarnya. Kemudian
dikecualikan darinya para syuhada, karena ruh-ruh mereka tetap hidu beterbangan
di surga. Tapi ada pula kemungkinan untuk dikatakan, sesungguhnya manfaat
ditampakkannya tempat duduk di surga kepada para syuhada adalah untuk memberi
kabar gembira kepada tuh-tuh mereka bawa ruh-ruh tersebut akan menetap si surga
bersama jasad-jasadnya, karena yang demikian memiliki nilai tambah atas keadaan
mereka saat ini.”
(apabila ia
penghuni surge, maka termasuk penghuni surga). Terjadi kesamaan antara
kalimat syarat dan kalimat pelengkap, oleh sebab itu perlu kalimat sisian untuk
menyempurnkan maknanya. At-Turabisyiti berkata, “Kalimat seharusnya adalah;
‘Apabila ia termasuk penghuni surge, maka tempat duduknya termasuk
tempat-tempat duduk para penghuni surga dan ditampakkan kepadanya’.” Sementara
At-Thahabi berkata, “Apbila kalimat syarat dan kalimat pelengkap mengalami
kesamaan dari segi lafazh maka hal itu menunjukan besarnya persoalan, dan yang
dimaksud disini ada seseorang akan melihat karena kemuliaan Allah SWT setelah
kebangkitan yang membuatnya melupakan tempat duduk ini.”
Kemudian pada
hadist di bab ini terdapat keterangan adanya adzab kubur, dan sesungguhnya ruh
tidak mengalami kefanaan di saat jasad mengalami kefanaan, karena proses
penampakan itu tidak berlangsung kecuali terhadap sesuatu yang hidup. Ibnu
Abdul Barr berkata, “Hadits ini dijadikan dalil bahwa ruh-ruh berada di
tepu-tepi kuburan”. Kemudia beliau berkata, “Adapun maknanya menurut pendapatku
bahwa ruh-ruh berada di tepi-tepi kuburan, bukan berarti mereka tidak pernah
meninggalkan tempat tersebut. Bahkan keadaan ruh-ruh itu seperti yang dikatakan
oleh Imam Malik, yaitu terbang kemana ia sukai.”
sumber : Ibnu Hajar Al-Asqalani,Fathul Bari, Terjemahan Amiruddin, (Jakarta: Pustaka Azzam,2008), Vol.7, hal. 419



