Jadzab menurut bahasa berasal dari fi'il maadli: جَذَبَ-يَجْذِبُ–جَذْبًا yang berarti “menarik”.
Sedangkan al-Majdzub/اَلْمَجْذُوْبُ adalah bentuk Isim
maf'ulnya yang berarti “Orang yang ditarik”.
Jadzab menurut istilah tasawuf ialah:
Penarikan langsung dari Alloh Swt terhadap para hamba yang dikehendakinya,
untuk dikenalkan kepada kesempurnaan dzatnya, sifat-sifatnya, asma-asmarnya dan
atsar-atsarnya.
Dengan dzauq yang dikaruniakan Alloh atas
hamba-hambanya yang mengalami jadzab ini, mereka bisa menyaksikan kesempurnaan
dzatnya secara nyata.
Kemudian setelah itu mereka baru bisa memahami
keterkaitan sifat-sifat Alloh atas kesempurnaan dzat-Nya yang maha
segala-galanya.
Kemudian mereka baru dikenalkan kepada
makhluk-makhluk Alloh, yang tak lain adalah atsar dari keagungan dan
kesempurnaan dzat-Nya semata. Maka tak heran, jika para wali yang mengalami
jadzab ini sering kali mengatakan: "Aku tidak melihat sesuatu,
melainkan aku telah melihat Alloh terlebih dahulu".
Yang pertama kali dikenal oleh wali-wali
jadzab ini adalah hakekat dzat Alloh yang maha suci. Kemudian setelah itu baru
sifat-sifat-Nya, kemudian
menyaksikan keterkaitan asma-asma Alloh dengan atsar-atsar-Nya
(makhluk-makhluknya), kemudian baru dikenalkan terhadap keberadaan para
makhluk.
Keadaan orang yang jadzab ini merupakan
kebalikan dari orang-orang yang suluk (Saalikin). Karena yang
pertama kali di saksikan oleh orang yang suluk bukanlah dzat Alloh,
namun Atsar Alloh (para makhluk), kemudian tajalli
af'al (penampakan atas perbuatan-perbuatan Alloh), kemudian tajalli
asma (penampakan asma-asma Alloh), kemudian tajalli sifat (penampakan
sifat-sifat Alloh), kemudian baru tajalli dzat (penampakan
atas kesempurnaan dzat Alloh).
Ketauhilah sesungguhnya jadzab itu manakala
tidak dilalui dengan jalan suluk yang lurus, maka jadzab semacam ini tidak
lebih dari tingkah-polah orang gila belaka. Paling-paling yang didapat hanyalah
kebebasan dari siksa dan tuntutan-tuntutan Syara' yang dibebankan atas orang-orang
mukallaf (karena termasuk dalam kategori orang gila). Karena sesungguhnya orang
yang jadzab ini tidak termasuk golongan orang-orang mukallaf sebagaimana di
terangkan di dalam kitab al-Mathoolib al-Wafiyyah.
Demikian pula orang yang suluk di jalan Alloh
dengan mengikuti perintah-perintahnya dan menjauhi larangan-larangannya, tanpa
dikaruniai jadzab (penarikan), maka tidaklah banyak berarti, melainkan hanya
menjadikannya sebagai ahli ibadah dan orang yang ahli ilmu dhohir belaka.
Masyarakat menganggapnya sebagai orang yang
punya kedudukan, karena menguasai ilmu syari'at dan ahli ibadah, namun
sebenarnya di hadapan Alloh tidak memiliki kedudukan apapun, karena sama sekali
tidak mengenali Alloh, baik keagungan dzat-Nya, Sifat-Nya maupun Af'aal-Nya.
Adapun yang tergolong kekasih Alloh yang
khusus dan teramat Istimewa tak lain hanyalah orang yang suluk di jalan Alloh,
kemudian mengalami jadzab, kemudian kembali suluk di jalan Alloh.
Sesungguhnya hukum-hukum Syari'at itu manakala
diamalkan dengan sepenuh hati, maka akan membawa seseorang menuju haal jadzab
(penarikan ke hadhirat ilaahi) secaraperlahan, namun pasti.
Sedangkan amal yang tidak sesuai ketentuan
Syara' itu akan jauh sekali dari haal jadzab, karena sesungguhnya amal bidh'ah
itu di tolak oleh Alloh dan sama sekali tidak membawa atsar ruhaniah apapun
terhadap qalbunya. Amal-amal bidh'ah itu buruk sekali akibatnya, terlebih
perbuatan-perbuatan maksiat yang melanggar syari'at.
Banyak sekali ayat-ayat al-Qur'an,
Hadits-hadits Nabi Saw, Siirah para Sahabat, Taabi'in dan para Auliya' yang
menerangkan perihal jadzab ini. Antara lain firman Alloh:
فَلَمَّا تَجَلّٰى
رَبُّهٗ لِلْجَبَلِ جَعَلَهٗ دَكًّا وَخَرَّ مُوْسٰى صَعِقًا
"Tatkala Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu,
dijadikannya gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan". (QS. al-A'rof : 143)
Alloh juga berfirman:
اَللّٰهُ نَزَّلَ
أَحْسَنَ الْحَدِيْثِ كِتَابًا مُتَشَابِهًا مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ
جُلُوْدُ الَّذِيْنَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِيْنُ جُلُوْدُهُمْ
وَقُلُوْبُهُمْ إِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ
"Alloh Telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu)
Al-Qur’an yang serupa, lagi berulang-ulang gemetar karenanya kulit orang-orang
yang takut kepada Tuhannya, Kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di
waktu mengingat Alloh". (QS. az-Zumar : 23)
Rosululloh Saw bersabda:
أَقِيْلُوْا ذَوِى
الْهَيْئَاتِ عَثَرَاتِهِمْ إِلَّا الْحُدُوْدَ
"Ampunilah
kesalahan orang-orang yang bertingkah (nyleneh) itu, kecuali dalam masalah
Hudûd".
Asy-Syafi'i menafsiri Dzawil Hai’aat ini
dengan tafsiran: Orang-orang yang secara tidak sadar melakukan keburukan karena
tidak bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk.
Suatu ketika ditanyakan kepada Ibnu Suraij,
perihal Husain Al-Halaj yang sering berkata: "Ana
Al-Haq" (aku ini yang maha haqq).
Beliau menjawab: "Al-Halaj ini laki-laki
penuh misteri, aku tidak berani mengomentarinya". Ibnu Suraij memilih diam
dan menahan diri.
Sementara itu Al-Qodli Abu Amr, Al-Junaid dan
para Fuqoha' yang sezaman dengan al-Halaj, memberikan fatwa : "Bahwa
al-Hallaj ini telah melakukan kekufuran".
Kemudian Khalifah Al-Muqtadir memerintahkan
untuk menghukum al-Hallaj dengan seribu kali cambukan, dan jika setelah itu
belum mati, supaya dipotong saja kedua tangan dan kakinya serta di pancung
lehernya. Peristiwa tragis ini terjadi pada bulan Dzulhijjah sekitar tahun 309
H.
Umat islam pun berbeda pendapat dalam
menyikapi Al-Hallaj. Sebagian sangat mengkultuskannya, sementara itu banyak
juga yang menghukumi "kafir", dengan alasan Al-Hallaj di bunuh dengan
pedang syar'i.
Termasuk di antaranya Ibnu Al-Muqri yang
menghukumi kafir terhadap orang-orang yang meragukan kekufuran Ibnu Al-Arabi
dan orang yang sepaham dengannya.
Dengan dalih apa yang sering mereka katakan
itu (menurut lahiriahnya) merupakan paham "Manunggaling kawula
Gusti".
Demikian itu sebenarnya hanya menurut
pemahaman mereka saja. Karena sesungguhnya Ibnu Al-Arabi dan para pengikutnya
itu mempunyai istilah-istilah tersendiri yang tidak sama dengan kebanyakan
istilah ulama dhohir.
Berkata Syaikh Ahmad bin Shidiq di dalam kitab
Tanwirul hijaa: "Hendaknya urusan orang-orang jadzab ini di serahkan saja
kepada Alloh Swt, namun di dalam hati, kita harus tetap mengingkari
perbuatan-perbuatannya yang tidak sesuai Syari'at. Karena sesungguhnya kita
semua berkewajiban menjaga syari'at Alloh di muka bumi ini sebisa mungkin.
Syeikh Ibnu Tilmisani berkata: "Janganlah
engkau mencela orang yang sedang dimabuk cinta, karena sesungguhnya orang yang
mabuk itu bebas dari tuntutan syara'".
Berkata Syeikh Muhammad Husain Ali Al-Maliki:
“Mereka (orang-orang jadzab) itu melakukan maksiat karena tidak bisa
menghindar, sebagaimana orang yang terpelanting dari tempat yang tinggi".

0 comments:
Posting Komentar