Tugas kekhalifahan Manusia di alam dunia
Dalam perjalanan hidup dan kehidupannya, manusia sebagai makhluk Allah pada dasarnya mengemban amanah atau tugas-tugas kewajiban dan tanggungjawab yang dibebankan oleh Allah kepadanya agar dipenuhi, dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya. Al-Maraghy, ketika menafsirkan ayat “Innallaha ya’murukum an tu’addu al-amanaati ila ahliha … (Q.S. al-Nisa’: 58), ia mengemukakan bahwa amanah tersebut ada bermacam-macam bentuknya, yaitu:
Amanah hamba terhadap Tuhannya, yakni sesuatu yang harus dipelihara dan dijaga oleh manusia, yang berupa mengikuti segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya, serta menggunakan alat-alat potensialnya dan anggota badannya dalam berbagai aktivitas yang bisa menimbulkan kemanfaatan baginya dan dapat mendekatkan diri kepada Tuhannya, sehingga bila manusia melanggarnya, maka berarti dia berkhianat kepada Tuhannya;
Amanah hamba terhadap sesama manusia, yakni mengembalikan barang-barang titipan kepada pemiliknya dan tidak mau menipu, serta menjaga rahasia seseorang yang tidak pantas dipublikasikan; dan
Amanah manusia terhadap dirinya, yakni berusaha melakukan hal-hal yang lebih baik dan lebih bermanfaat bagi dirinya untuk kepentingan agama dan dunianya, tidak melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya baik untuk kepentingan akhirat maupun dunianya, serta berusaha menjaga dan memelihara kesehatan dirinya.
Di dalam al-Qur’an dinyatakan bahwa manusia termasuk makhluk yang siap dan mampu mengemban amanah tersebut ketika ditawari oleh Allah, sebaliknya makhluk yang lain justeru enggan menerimanya atau tidak siap dan tidak mampu mengemban amanah tersebut, sebagaimana firmanNya dalam Q.S. al-Ahzab : 72, yang artinya: “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat dhalim dan bodoh” ().
Apa itu amanah? Ath-Thabathaba’i, ketika menafsirkan ayat tersebut, ia mengemukakan bermacam-macam pengertian dari amanah, yaitu:
(1) tugas-tugas/beban kewajiban, sehingga bila orang mau mematuhinya, maka akan dimasukkan ke dalam surga, sebaliknya bila melanggarnya akan dimasukkan ke neraka;
(2) akal, yang merupakan sendi bagi pelaksanaan tugas-tugas/beban kewajiban dan tempat bergantungnya pahala dan siksa;
(3) kalimah “La ilaaha illa Allah;
(4) anggota-anggota badan, termasuk di dalamnya alat-alat potensial atau potensi-potensi dasar manusia, yang mampu mengemban dan melaksanakan amanah dari Allah yang harus dijaga dan hanya digunakan dalam batas-batas yang diridlai olehNya;
(5) ma’rifah kepada Allah. Pengertian yang keempat itulah, menurut Ath-Thabathaba’i, yang lebih mendekati kebenaran. Al-Raghib al-Asfahani, pakar bahasa al-Qur’an, mengemukakan beberapa pengertian tentang amanah, yaitu:
(1) kalimah tauhid;
(2) al-’adalah (menegakkan keadilan);
(3) akal. Menurut Al-Asfahani, bahwa pengertian yang ketiga itulah yang benar, karena dengan akal bisa tercapai ma’rifah tauhid, bisa terwujudkan keadilan dan mampu menjangkau berbagai ilmu pengetahuan dan sebagainya, bahkan akal inilah yang membedakan manusia dengan makhluk yang lain.
Tugas kekhalifahan dalam masyarakat meliputi tugas-tugas : (1) mewujudkan persatuan dan kesatuan umat (Q.S. al-Hujurat: 10 dan 13, al-Anfal: 46); (2) tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan (Q.S. al-Maidah: 2); (3) menegakkan keadilan dalam masyarakat (Q.S. al-Nisa’: 135); (4) bertanggung jawab terhadap amar ma^ruf nahi munkar (Q.S. Ali Imran: 104 dan 110); dan (5) berlaku baik terhadap golongan masyarakat yang lemah, termasuk di dalamnya adalah para fakir dan miskin serta anak yatim (Q.S. al-Taubah: 60, al-Nisa’: 2), orang yang cacat tubuh (Q.S. ’Abasa: 1-11), orang yang berada di bawah penguasaan orang lain dan lain-lain.
Sedangkan tugas kekhalifahan terhadap alam (natur) meliputi tugas-tugas: (1) mengkulturkan natur (membudayakan alam), yakni alam yang tersedia ini agar dibudayakan, sehingga menghasilkan karya-karya yang bermanfaat bagi kemaslahatan hidup manusia; (2) menaturkan kultur (mengalamkan budaya), yakni budaya atau hasil karya manusia harus disesuaikan dengan kondisi alam, jangan sampai merusak alam atau lingkungan hidup, agar tidak menimbulkan malapetaka bagi manusia dan lingkungannya; dan (3) mengIslamkan kultur (mengIslamkan budaya), yakni dalam berbudaya harus tetap komitmen dengan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil-’alamin, sehingga berbudaya berarti mengerahkan segala tenaga, cipta, rasa dan karsa, serta bakat manusia untuk mencari dan menemukan kebenaran ajaran Islam atau kebenaran ayat-ayat serta keagungan dan kebesaran Ilahi.
Dari berbagai uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa manusia sebagai makhluk Allah harus mampu mengemban amanah dari Allah, yaitu menjalankan tugas-tugas hidupnya di muka bumi. Manusia sebagai makhluk Allah mempunyai dua tugas utama, yaitu: (1) sebagai ’abdullah, yakni hamba Allah yang harus tunduk dan taat terhadap segala aturan dan KehendakNya serta mengabdi hanya kepadaNya; dan (2) sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang meliputi pelaksanaan tugas kekhalifahan terhadap diri sendiri, dalam keluarga/rumah tangga, dalam masyarakat, dan tugas kekhalifahan terhadap alam.

0 comments:
Posting Komentar