Mushola Al-Islah Jl leces no.7 Sonosari Kab.Malang kumpulan doa rezeki,kumpulan doa tasawuf,makrifat,bahasa arab,sejarah kerajaan islam,sejarah kerajaan indonesia,sejarah kebudayaan islam

Selasa, 07 Juli 2026

Ziarah Kubur

 Ziarah Kubur

Dari sekumpulan riwayat dapat dipahami bahwa tekanan atau siksa kubur tidak dikhususkan bagi orang-orang kafir dan orang-orang musyrik saja namun diperuntukkan bagi orang-orang yang berdosa. 

Ziarah Kubur


Jika seorang mukmin di dunia melakukan dosa-dosa dan kesulitan-kesulitan duniawi atau penyakit-penyakit, sekaratul maut nyaris tidak mampu sepenuhnya menebus dosa-dosanya ada kemungkinan dia akan terkena oleh tekanan dan siksa kubur. Tekanan dan siksa kubur untuk orang-orang yang beriman adalah tebusan dari dosa-dosa mereka. Azab kubur dengan amal perbuatan manusia dan catatan yang ada padanya sangat bervariasi. Yaitu dia akan di azab sesuai dengan amal perbuatannya. Abu Basir berkata kepada: Aku mengatakan kepada Imam Shadiq as: Apakah ada seseorang yang selamat dari azab kubur? Ia mengatakan, kita berlindung kepada Allah dari azab kubur. Alangkah sedikitnya orang-orang yang selamat dari azab kubur. 

Hingga para nabi dan para imam maksum, walaupun mereka terjauhkan dari siksa kubur, namun mereka masih berlindung kepada Allah dari kesulitan-kesulitan dan kesendirian alam kubur dan mereka masih membutuhkan keakraban dengan orang lain. Sayidah Fatimah sa dalam wasiatnya memohon kepada Imam Ali as, agar ia tidak ditinggalkan sendirian setelah pemakaman:

فَاَکْثِرْ مِنْ تِلاوَةِ القرآن وَ الدُّعَاءِ فَاِنَّها ساعَةٌ یحْتاجُ الْمیتُ فیها اِلی اُنْسِ الاَحْیاءِ

Maka setelah engkau memakamkanku, maka perbanyaklah membaca Al-Quran dan berdoa di atas pusaraku(makam), karena di saat-saat seperti itu, orang-orang yang sudah mati merasa akrab dan senang dengan orang-orang yang masih hidup. 

Imam Khomeini ra dalam bukunya, Empat puluh Hadis menulis: Dengan berasumsikan bahwa manusia tidak tertimpa dengan dosa-dosa lainnya - walaupun biasanya ini sesuatu yang tidak mungkin terjadi secara normal – karena dia milik dunia dan mencintainya adalah sebab terperangkapnya dia pada kesulitan. Bahkan tolak ukur lamanya alam kubur atau barzakh disebabkan kecintaan-kecintaan tersebut yang mana semakin berkurang kecintaan tersebut maka kuburan dan Barzah seseorang semakin bercahaya dan semakin luas juga tinggal di dalamnya akan terasa ringan dan tidak lama.

Beberapa pendapat tentang riwayat tersebut

Bagi sebagian pendapat, kegiatan tersebut tidak dibenarkan karena tidak pernah dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabatnya alias (bid'ah). Menurut sebagian pendapat lagi, hal itu dibolehkan.Dari Abdullah bin Umar, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Apabila salah seorang kamu meninggal dunia, maka janganlah kamu menahannya, segerakanlah ia ke kubunya, bacakanlah di sisi al-Fatihah dan di sisi kedua kakinya akhir surat al-Baqarah di kuburnya." Selain menyampaikan hadits Rasulullah SAW, UAS juga menyampaikan pendapat al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dengan sanad Hasan.

Pendapat Imam Syafi'i.

Imam Syafi'i dan para ulama Mazhab Syafi'i berkata,“Dianjurkan membaca sebagian Alquran di sisi kubur. Mereka berkata, jika mereka mampu mengkhatamkan Alquran secara keseluruhan, maka itu baik.

Sementara menurut pendapat Imam an-Nawawi mengatakan, para ulama menganjurkan membaca Alquran di sisi kubur berdasarkan hadits ini (hadits tentang Rasulullah Saw menancapkan pelepah kurma). Karena, jika tasbih pelepah kurma saja diharapkan meringankan azab kubur, maka bacaan Alquran lebih utama.

"Wallahu a'lam," katanya.

Imam Nawawi seperti ditulis dalam kitab al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, juz.V hal 294 menganjurkan berdiam diri sejenak di sisi kubur setelah pemakaman, berdoa untuk mayat dan memohonkan ampunan untuknya. Pendapat Imam Nawawi ini juga disebutkan Imam Syafi'i secara nash, disepakati oleh para ulama mazhab Syaf'i. Mereka berkata:

"Dianjurkan membacakan beberapa bagian Alquran, jika mengkhatamkan Alquran, maka lebih afdhal. Sekelompok ulama mazhab Syafi'i berkata: Dianjurkan supaya ditalqinkan.

Pendapat Mazhab Hanbali

Sementara pendapat Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah. Al-Khallal berkata. “Al-Hasan bin Ahmad al-Warraq memberitahukan kepada saya, Ali bin Musa al-Haddad menceritakan kepada saya, ia seorang periwayat yang shaduq (benar), ia berkata

"Saya bersama Imam Ahmad bin Hanbal dan Muhammad in Qudamah al Jauhari pada suatu pemakaman jenazah, ketika mayat itu rela dimakamkan, ada seorang laki-laki buta membaca alquran di sisi kepala jenazah. Lalu Imam Ahmad berkata kepadanya.

"Wahai kamu, sesungguhnya membaca Alquran di sisi kubur itu bid'ah". Ketika kami keluar dari pekuburan, Muhammad bin Qudamah berkata kepada Imam Ahmad bin Hanbal, 'Wahai Abu Abdillah (Imam Ahmad), apa pendapatmu tentang Mubasysyir al-Halabi?”

Pendapat Mazhab Hanbali

Sementara pendapat Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah. Al-Khallal berkata. “Al-Hasan bin Ahmad al-Warraq memberitahukan kepada saya, Ali bin Musa al-Haddad menceritakan kepada saya, ia seorang periwayat yang shaduq (benar), ia berkata

"Saya bersama Imam Ahmad bin Hanbal dan Muhammad in Qudamah al Jauhari pada suatu pemakaman jenazah, ketika mayat itu rela dimakamkan, ada seorang laki-laki buta membaca alquran di sisi kepala jenazah. Lalu Imam Ahmad berkata kepadanya.

"Wahai kamu, sesungguhnya membaca Alquran di sisi kubur itu bid'ah". Ketika kami keluar dari pekuburan, Muhammad bin Qudamah berkata kepada Imam Ahmad bin Hanbal, 'Wahai Abu Abdillah (Imam Ahmad), apa pendapatmu tentang Mubasysyir al-Halabi?”

Imam Ahmad bin Hanbal menjawab. "Tsiqah (tepercaya).

Muhammad bin Qudamah bertanya, “Apakah engkau ada menulis riwayat darinya?” Imam Ahmad menjawab,“Ya".

Muhammad bin Qudamah berkata, “Mubasysyir telah memberitakan kepadaku dari Abdullah bin al-Ala' al-Lajlaj, dari bapaknya, sesungguhnya ia berpesan, apabila ia dikuburkan, agar dibacakan di sisi kepalanya awal surat al-Baqarah dan penutupnya. Ia berkata, 'Aku telah mendengar Abdullah bin Umar berpesan seperti itu'.

Imam Ahmad berkata, “Kembalilah, katakanlah kepada laki-laki itu agar terus membaca".

Al-Hasan bin ash-Shabah az-Za'farani berkata,"Saya bertanya kepada Imam Syafi'i tentang membaca Alquran di sisi kubur". Imam Syafi'i menjawab “Boleh".

Al-Khallal menyebutkan riwayat dari asy-Sya'bi, ia berkata, “Orang-orang Anshar itu, apabila ada yang meninggal dunia di antara mereka, maka mereka datang ke kuburnya, mereka membacakan Alquran di sisi kuburnya”.

Al-Khallal berkata, “Abu Yahya an-Naqid memberitakan kepada saya,ia berkata, 'Saya mendengar al-Hasan bin al-Jarawi berkata, 'Saya melewati kubur saudari saya, lalu saya bacakan surat al-Mulk karena riwayat tentang surat al-Mulk. Lalu datang seorang laki-laki kepada saya dan berkata, 'Sesungguhnya aku melihat saudarimu dalam mimpi, ia berkata, 'Semoga Allah Swt memberikan balasan kebaikan kepada Abu Ali, aku mendapatkan manfaat dari apa yang telah ia baca”.

Al-Khallal berkata, “Al-Hasan bin al-Haitsam memberitakan kepada saya, ia berkata, 'Saya, telah mendengar Abu Bakar bin al-Athrasy bin Binti Abi Nadhr bin at-Tamar berkata, 'Ada seorang aki-laki datang ke kubur ibunya pada hari Jumat, lalu ia membacakan surat Yasin.

Kemudian pada hari lain ia membacakan surat Yasin. Kemudian ia mengatakan, 'Ya Allah, jika Engkau memberikan balasan pahala untuk bacaan surat Yasin ini, maka jadikanlah ia untuk para penghuni pekuburan ini'.

Pada Jumat berikutnya, ada seorang perempuan datang, ia berkata, 'Apakah engkau fulan anak si fulanah?'. Laki-laki itu menjawab, 'Ya'. Perempuan itu berkata.

"Sesungguhnya anak perempuan saya telah meninggal dunia, saya melihatnya dalam mimpi, ia duduk di tepi kuburnya'. Lalu saya bertanya, 'Apa yang membuatmu duduk di sini?'.  Ia menjawab, Sesungguhnya si fulan anak fulanah datang ke kubur ibunya, ia' telah membaca surat Yasin dan ia jadikan balasan pahalanya untuk penghuni pekuburan ini, maka kami mendapatkannya', atau Allah memberikan ampunan untuk kami', atau seperti itu.

Pendapat Imam al-Buhuti

Wajib beriman kepada azab kubur. Dianjurkan bagi orang yang berziarah ke kubur agar melakukan perbuatan yang dapat meringankan azab kubur, walaupun hanya sekadar meletakkan pelepah kurma basah di kubur berdasarkan khabar. Diwasiatkan oleh al-Buraidah agar melakukan itu.

Disebutkan oleh Imam al-Bukhari. Meskipun hanya sekadar zikir dan membaca Alquran di sisi kubur berdasarkan khabar tentang pelepah kurma. Jika dengan tasbih pelepah kurma diharapkan meringankan azab kubur, tentulah bacaan Alquran lebih utama.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar, sesungguhnya ia menganjurkan apabila ia dikuburkan agar dibacakan di sisi kepalanya awal surat al-Baqarah dan penutup surat al-Baqarah, diriwayatkan oleh al-Alka'i.

Pendapat Syekh Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah

Para ahli fiqh berbeda pendapat tentang hukum membaca Alquran. Menurut Imam Syafi'i dan Imam Muhammad Bin Hasan hukumnya dianjurkan, karena berkah dekatnya membaca Alquran dengan kubur.

Pendapat ini disetujui oleh al-Qadhi Iyadah dah al-Qurafi dari kalangan mazhab Maliki. Menurut Imam Ahmad bin Hanbal boleh, menurut Imam Malik dan Imam Abu Hanifah makruh, karena tidak terdapat dalam sunnah.

0 comments:

Posting Komentar