Ziarah Kubur
Dari sekumpulan riwayat dapat dipahami bahwa tekanan atau siksa kubur tidak dikhususkan bagi orang-orang kafir dan orang-orang musyrik saja namun diperuntukkan bagi orang-orang yang berdosa.
Jika seorang mukmin di dunia melakukan dosa-dosa dan
kesulitan-kesulitan duniawi atau penyakit-penyakit, sekaratul maut nyaris tidak
mampu sepenuhnya menebus dosa-dosanya ada kemungkinan dia akan terkena oleh
tekanan dan siksa kubur. Tekanan dan siksa kubur untuk orang-orang yang beriman
adalah tebusan dari dosa-dosa mereka. Azab kubur dengan amal perbuatan manusia
dan catatan yang ada padanya sangat bervariasi. Yaitu dia akan di azab sesuai
dengan amal perbuatannya. Abu Basir berkata kepada: Aku mengatakan kepada Imam Shadiq as: Apakah ada seseorang yang selamat dari azab
kubur? Ia mengatakan, kita berlindung kepada Allah dari
azab kubur. Alangkah sedikitnya orang-orang yang selamat dari azab kubur.
Hingga para nabi dan para imam maksum, walaupun mereka terjauhkan dari siksa kubur,
namun mereka masih berlindung kepada Allah dari kesulitan-kesulitan dan
kesendirian alam kubur dan mereka masih membutuhkan keakraban dengan orang
lain. Sayidah Fatimah sa dalam
wasiatnya memohon kepada Imam Ali as, agar ia tidak ditinggalkan
sendirian setelah pemakaman:
فَاَکْثِرْ مِنْ تِلاوَةِ
القرآن وَ الدُّعَاءِ فَاِنَّها ساعَةٌ یحْتاجُ الْمیتُ فیها اِلی اُنْسِ
الاَحْیاءِ
Maka setelah engkau memakamkanku, maka
perbanyaklah membaca Al-Quran dan
berdoa di atas pusaraku(makam), karena di saat-saat seperti itu, orang-orang
yang sudah mati merasa akrab dan senang dengan orang-orang yang masih
hidup.
Imam Khomeini ra dalam bukunya, Empat puluh Hadis menulis:
Dengan berasumsikan bahwa manusia tidak tertimpa dengan dosa-dosa lainnya -
walaupun biasanya ini sesuatu yang tidak mungkin terjadi secara normal – karena
dia milik dunia dan mencintainya adalah sebab terperangkapnya dia pada
kesulitan. Bahkan tolak ukur lamanya alam kubur atau barzakh disebabkan kecintaan-kecintaan tersebut yang mana
semakin berkurang kecintaan tersebut maka kuburan dan Barzah seseorang semakin
bercahaya dan semakin luas juga tinggal di dalamnya akan terasa ringan dan
tidak lama.
Beberapa pendapat tentang riwayat tersebut
Bagi sebagian pendapat, kegiatan tersebut
tidak dibenarkan karena tidak pernah dilakukan Rasulullah SAW dan para
sahabatnya alias (bid'ah). Menurut sebagian pendapat lagi, hal itu
dibolehkan.Dari Abdullah bin Umar, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah SAW
bersabda, 'Apabila salah seorang kamu meninggal dunia, maka janganlah kamu
menahannya, segerakanlah ia ke kubunya, bacakanlah di sisi al-Fatihah dan di
sisi kedua kakinya akhir surat al-Baqarah di kuburnya." Selain
menyampaikan hadits Rasulullah SAW, UAS juga menyampaikan pendapat al-Hafizh
Ibnu Hajar al-Asqalani dengan sanad Hasan.
Pendapat Imam Syafi'i.
Imam Syafi'i dan para ulama Mazhab Syafi'i
berkata,“Dianjurkan membaca sebagian Alquran di sisi kubur. Mereka berkata,
jika mereka mampu mengkhatamkan Alquran secara keseluruhan, maka itu baik.
Sementara menurut pendapat Imam an-Nawawi
mengatakan, para ulama menganjurkan membaca Alquran di sisi kubur berdasarkan
hadits ini (hadits tentang Rasulullah Saw menancapkan pelepah kurma). Karena,
jika tasbih pelepah kurma saja diharapkan meringankan azab kubur, maka bacaan
Alquran lebih utama.
"Wallahu a'lam," katanya.
Imam Nawawi seperti ditulis dalam kitab
al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab, juz.V hal 294 menganjurkan berdiam diri sejenak
di sisi kubur setelah pemakaman, berdoa untuk mayat dan memohonkan ampunan
untuknya. Pendapat Imam Nawawi ini juga disebutkan Imam Syafi'i secara nash,
disepakati oleh para ulama mazhab Syaf'i. Mereka berkata:
"Dianjurkan membacakan beberapa bagian
Alquran, jika mengkhatamkan Alquran, maka lebih afdhal. Sekelompok ulama mazhab
Syafi'i berkata: Dianjurkan supaya ditalqinkan.
Pendapat Mazhab Hanbali
Sementara pendapat Imam Ibnu Qayyim
al-Jauziyah. Al-Khallal berkata. “Al-Hasan bin Ahmad al-Warraq memberitahukan
kepada saya, Ali bin Musa al-Haddad menceritakan kepada saya, ia seorang
periwayat yang shaduq (benar), ia berkata
"Saya bersama Imam Ahmad bin Hanbal dan
Muhammad in Qudamah al Jauhari pada suatu pemakaman jenazah, ketika mayat itu
rela dimakamkan, ada seorang laki-laki buta membaca alquran di sisi kepala
jenazah. Lalu Imam Ahmad berkata kepadanya.
"Wahai kamu, sesungguhnya membaca
Alquran di sisi kubur itu bid'ah". Ketika kami keluar dari pekuburan,
Muhammad bin Qudamah berkata kepada Imam Ahmad bin Hanbal, 'Wahai Abu Abdillah
(Imam Ahmad), apa pendapatmu tentang Mubasysyir al-Halabi?”
Pendapat Mazhab Hanbali
Sementara pendapat Imam Ibnu Qayyim
al-Jauziyah. Al-Khallal berkata. “Al-Hasan bin Ahmad al-Warraq memberitahukan
kepada saya, Ali bin Musa al-Haddad menceritakan kepada saya, ia seorang
periwayat yang shaduq (benar), ia berkata
"Saya bersama Imam Ahmad bin Hanbal dan
Muhammad in Qudamah al Jauhari pada suatu pemakaman jenazah, ketika mayat itu
rela dimakamkan, ada seorang laki-laki buta membaca alquran di sisi kepala
jenazah. Lalu Imam Ahmad berkata kepadanya.
"Wahai kamu, sesungguhnya membaca
Alquran di sisi kubur itu bid'ah". Ketika kami keluar dari pekuburan,
Muhammad bin Qudamah berkata kepada Imam Ahmad bin Hanbal, 'Wahai Abu Abdillah
(Imam Ahmad), apa pendapatmu tentang Mubasysyir al-Halabi?”
Imam Ahmad bin Hanbal menjawab. "Tsiqah
(tepercaya).
Muhammad bin Qudamah bertanya, “Apakah engkau
ada menulis riwayat darinya?” Imam Ahmad menjawab,“Ya".
Muhammad bin Qudamah berkata, “Mubasysyir
telah memberitakan kepadaku dari Abdullah bin al-Ala' al-Lajlaj, dari bapaknya,
sesungguhnya ia berpesan, apabila ia dikuburkan, agar dibacakan di sisi
kepalanya awal surat al-Baqarah dan penutupnya. Ia berkata, 'Aku telah
mendengar Abdullah bin Umar berpesan seperti itu'.
Imam Ahmad berkata, “Kembalilah, katakanlah
kepada laki-laki itu agar terus membaca".
Al-Hasan bin ash-Shabah az-Za'farani berkata,"Saya
bertanya kepada Imam Syafi'i tentang membaca Alquran di sisi kubur". Imam
Syafi'i menjawab “Boleh".
Al-Khallal menyebutkan riwayat dari
asy-Sya'bi, ia berkata, “Orang-orang Anshar itu, apabila ada yang meninggal
dunia di antara mereka, maka mereka datang ke kuburnya, mereka membacakan
Alquran di sisi kuburnya”.
Al-Khallal berkata, “Abu Yahya an-Naqid
memberitakan kepada saya,ia berkata, 'Saya mendengar al-Hasan bin al-Jarawi
berkata, 'Saya melewati kubur saudari saya, lalu saya bacakan surat al-Mulk karena
riwayat tentang surat al-Mulk. Lalu datang seorang laki-laki kepada saya dan
berkata, 'Sesungguhnya aku melihat saudarimu dalam mimpi, ia berkata, 'Semoga
Allah Swt memberikan balasan kebaikan kepada Abu Ali, aku mendapatkan manfaat
dari apa yang telah ia baca”.
Al-Khallal berkata, “Al-Hasan bin al-Haitsam
memberitakan kepada saya, ia berkata, 'Saya, telah mendengar Abu Bakar bin
al-Athrasy bin Binti Abi Nadhr bin at-Tamar berkata, 'Ada seorang aki-laki
datang ke kubur ibunya pada hari Jumat, lalu ia membacakan surat Yasin.
Kemudian pada hari lain ia membacakan surat
Yasin. Kemudian ia mengatakan, 'Ya Allah, jika Engkau memberikan balasan pahala
untuk bacaan surat Yasin ini, maka jadikanlah ia untuk para penghuni pekuburan
ini'.
Pada Jumat berikutnya, ada seorang perempuan
datang, ia berkata, 'Apakah engkau fulan anak si fulanah?'. Laki-laki itu
menjawab, 'Ya'. Perempuan itu berkata.
"Sesungguhnya anak perempuan saya telah
meninggal dunia, saya melihatnya dalam mimpi, ia duduk di tepi kuburnya'. Lalu saya
bertanya, 'Apa yang membuatmu duduk di sini?'.
Ia menjawab, Sesungguhnya si fulan anak fulanah datang ke kubur ibunya,
ia' telah membaca surat Yasin dan ia jadikan balasan pahalanya untuk penghuni
pekuburan ini, maka kami mendapatkannya', atau Allah memberikan ampunan untuk
kami', atau seperti itu.
Pendapat Imam al-Buhuti
Wajib beriman kepada azab kubur. Dianjurkan
bagi orang yang berziarah ke kubur agar melakukan perbuatan yang dapat
meringankan azab kubur, walaupun hanya sekadar meletakkan pelepah kurma basah
di kubur berdasarkan khabar. Diwasiatkan oleh al-Buraidah agar melakukan itu.
Disebutkan oleh Imam al-Bukhari. Meskipun
hanya sekadar zikir dan membaca Alquran di sisi kubur berdasarkan khabar
tentang pelepah kurma. Jika dengan tasbih pelepah kurma diharapkan meringankan
azab kubur, tentulah bacaan Alquran lebih utama.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, sesungguhnya ia
menganjurkan apabila ia dikuburkan agar dibacakan di sisi kepalanya awal surat
al-Baqarah dan penutup surat al-Baqarah, diriwayatkan oleh al-Alka'i.
Pendapat Syekh Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah
Para ahli fiqh berbeda pendapat tentang hukum
membaca Alquran. Menurut Imam Syafi'i dan Imam Muhammad Bin Hasan hukumnya
dianjurkan, karena berkah dekatnya membaca Alquran dengan kubur.
Pendapat ini disetujui oleh al-Qadhi Iyadah
dah al-Qurafi dari kalangan mazhab Maliki. Menurut Imam Ahmad bin Hanbal boleh,
menurut Imam Malik dan Imam Abu Hanifah makruh, karena tidak terdapat dalam
sunnah.

0 comments:
Posting Komentar